Onboarding & Komitmen Desa
Membentuk dasar kerja sama yang jelas.
Program berjalan dari komitmen desa, asesmen potensi, penguatan produk dan jasa, pelatihan, digitalisasi, pengelolaan konten, business matching, sampai laporan dampak.
Membentuk dasar kerja sama yang jelas.
Kualitas produk, kemasan, harga, MOQ, legalitas, dan kesiapan sampel.
Output: Checklist kesiapan produk dan rencana perbaikan.Pengelolaan katalog, pesanan, distribusi, quotation, dan pelaporan transaksi.
Output: SOP agregasi produk dan alur buyer.Konten sosmed, foto produk, copywriting, kalender konten, dan WhatsApp Business.
Output: Kalender konten dan template promosi.Pitching produk, sampling, negosiasi, follow up, trial order, dan repeat order.
Output: Template penawaran dan pipeline buyer.| Kanal | Jenis Konten | Tujuan | Frekuensi | Owner |
|---|---|---|---|---|
| Produk unggulan | Meningkatkan trust dan awareness produk desa. | 3 konten/minggu | Admin Digital Desa + DPP | |
| TikTok/Reels | Proses produksi dan cerita pelaku usaha | Membuat produk lebih hidup dan mudah dibagikan. | 2 video/minggu | Dokumentasi dan Konten |
| WhatsApp Business | Katalog, pricelist, dan follow up buyer | Mempercepat respons inquiry dan permintaan katalog. | Update mingguan | Koordinator Buyer |
| Website/Profile DPP | Profil desa, potensi, katalog, dan laporan program | Menjadi rujukan resmi untuk buyer, CSR, dan mitra. | Update bulanan | DPP + Tim Desa |
DPP berhak memberikan rekomendasi perbaikan kualitas, kemasan, harga, legalitas, dan kesiapan pasar.
Desa berhak memperoleh pemetaan potensi produk, jasa, wisata, kelembagaan ekonomi, SDM, dan peluang pasar.
Desa berhak mengikuti pelatihan serta mendapat pendampingan branding, konten promosi, digitalisasi, dan materi penawaran buyer.
Desa berhak mengikuti pertemuan buyer, sampling produk, pitching, buyer visit, retail matching, dan forum bisnis desa.
DPP wajib melaksanakan pendampingan sesuai timeline, output, dan paket kerja sama yang disepakati.
DPP membantu mencari buyer dan mitra pasar sesuai kesiapan produk/jasa desa.
Desa wajib menunjuk penanggung jawab program agar koordinasi cepat, jelas, dan terdokumentasi.
Desa wajib menyediakan data profil, produk, jasa, pelaku usaha, harga, kapasitas, legalitas, dan kontak produsen.
Desa wajib merespons buyer, menyiapkan katalog/pricelist, sampel, quotation, dan memenuhi pesanan sesuai kesepakatan.